Program transisi energi terbarukan dievaluasi di Sulawesi Selatan

Di Sulawesi Selatan, transisi energi tidak lagi sekadar jargon rapat atau bahan pidato: ia menjadi pekerjaan harian yang menyentuh rumah tangga, industri, nelayan, hingga pengelola kawasan wisata. Dalam beberapa tahun terakhir, porsi energi bersih di sistem kelistrikan kawasan Sulawesi bagian selatan sempat dilaporkan menembus kisaran 40% dan bahkan pernah disebut mendekati 45%—angka yang membuat banyak daerah lain menoleh. Namun, capaian persentase tidak otomatis berarti sistem sudah matang. Yang kini mengemuka adalah pertanyaan yang lebih penting: seberapa siap jaringan, pasar, dan tata kelola untuk menampung lebih banyak pembangkit surya dan angin yang naik-turun? Dari sini, evaluasi program menjadi kata kunci, karena keberhasilan di atas kertas bisa berubah menjadi masalah jika investasi tidak sinkron dengan kebutuhan fleksibilitas sistem, perizinan lambat, atau insentif berubah-ubah. Sulawesi Selatan juga berada di simpul perubahan ekonomi: pertumbuhan kawasan industri, kebutuhan listrik yang meningkat, dan tuntutan pengurangan emisi memaksa kebijakan energi lebih presisi. Artikel ini membedah bagaimana arah kebijakan, kesiapan teknis, dan rancangan pendanaan membentuk masa depan energi terbarukan di Sulawesi Selatan—dengan menautkannya pada studi pulau berbasis energi terbarukan dari IESR dan pembelajaran dari pulau lain seperti Timor dan Sumbawa.

  • Sulawesi Selatan menjadi etalase program energi berkat peningkatan porsi energi rendah karbon yang pernah dilaporkan mencapai kisaran 40–45% di sistem terkait.
  • Evaluasi program kini bergeser dari “berapa persen bauran” menjadi “seberapa fleksibel sistem” untuk menyerap surya dan angin.
  • Studi IESR menegaskan Pulau Sulawesi punya potensi proyek terbarukan yang layak finansial sekitar 63 GW, terutama surya dan angin.
  • Biaya transmisi bawah laut bisa 3–5 kali lebih mahal dibanding kabel darat; pendekatan “mandiri per pulau” dinilai lebih efisien dan tahan risiko logistik BBM.
  • Strategi kunci: penguatan jaringan, penyimpanan energi, pengadaan yang transparan, serta koordinasi lintas sektor agar pengembangan energi tidak tersendat.

Evaluasi program transisi energi terbarukan di Sulawesi Selatan: dari angka bauran ke ketahanan sistem

Ukuran keberhasilan transisi energi sering disederhanakan menjadi angka bauran. Sulawesi Selatan—sebagai pusat beban dan aktivitas ekonomi di kawasan Sulawesi bagian selatan—memang punya modal reputasi. Ketika laporan-laporan publik menyebut bauran energi terbarukan sempat menembus kisaran 40% (bahkan pernah disebut mendekati 45%), banyak pihak menganggap pekerjaan selesai. Padahal, angka itu baru “hasil”, bukan “kesiapan”. Evaluasi yang lebih berguna justru menilai apakah sistem mampu mempertahankan keandalan saat pembangkit variabel (surya dan angin) meningkat, sekaligus tetap menyediakan listrik kompetitif bagi industri dan rumah tangga.

Di level operasional, tantangan Sulawesi Selatan terasa nyata. Pada siang hari, keluaran PLTS bisa tinggi, tetapi menjelang sore ketika aktivitas rumah tangga naik, produksi turun cepat. Di sisi lain, angin pesisir bisa kuat di musim tertentu, lalu melemah di bulan lain. Tanpa perencanaan fleksibilitas, sistem bisa mengalami beban puncak yang mahal—atau sebaliknya, terjadi kelebihan daya yang terpaksa “dibuang”. Di sinilah evaluasi program harus memeriksa tiga hal: kesiapan jaringan (transmisi dan distribusi), kemampuan pembangkit eksisting untuk merespons cepat, dan perangkat pasar/aturan yang memudahkan penyerapan listrik hijau.

Gambaran kebijakan juga ikut menentukan. Dalam narasi nasional, target NZE 2060 (atau lebih cepat) membuat provinsi dan pelaku usaha berlomba menyusun peta jalan. Sulawesi Selatan diuntungkan oleh sumber daya alam yang beragam—surya, angin, air, hingga biomassa dari rantai pertanian-perkebunan. Namun, memindahkan potensi menjadi proyek membutuhkan “tata kelola yang tahan uji”: perizinan, akses lahan, kesepakatan jual-beli listrik, dan kepastian tarif. Ketika proses itu tidak konsisten, investor menahan diri, dan proyek yang seharusnya menurunkan biaya jangka panjang justru tertunda.

Evaluasi yang baik juga menilai dampak sosial-ekonomi. Misalnya, sebuah kabupaten yang mendorong PLTS komunal untuk pulau kecil—biaya operasi turun karena tidak lagi tergantung pengiriman BBM, namun perlu pelatihan teknisi lokal agar perawatan tidak berhenti saat vendor pergi. Di kota besar seperti Makassar, pemasangan PLTS atap pada gedung komersial bisa memangkas biaya puncak, tetapi harus diiringi standar keselamatan dan skema ekspor-impor yang jelas agar tidak merugikan pelanggan lain. Pertanyaan retoris yang perlu diajukan pembuat kebijakan: “Jika bauran meningkat 10% lagi, apakah pemadaman berkurang atau justru bertambah?” Jawaban atas pertanyaan itu hanya bisa muncul dari evaluasi berbasis data, bukan sekadar klaim capaian.

Sejalan dengan meningkatnya minat publik pada agenda hijau, sejumlah kajian media menyoroti langkah korporasi energi dan utilitas yang mempercepat peralihan portofolio. Salah satu bacaan yang memberi konteks tentang dinamika industri adalah laporan percepatan transisi perusahaan energi di Indonesia. Di Sulawesi Selatan, pembelajaran pentingnya adalah: investasi pembangkit harus berjalan paralel dengan investasi jaringan dan operasi sistem. Insight akhirnya jelas: transisi energi yang berhasil bukan sekadar menambah pembangkit, tetapi membangun sistem yang tahan fluktuasi dan adil bagi semua pelanggan.

evaluasi program transisi energi terbarukan di sulawesi selatan untuk mendukung penggunaan sumber energi ramah lingkungan dan keberlanjutan regional.

Potensi energi terbarukan Sulawesi dan Sulawesi Selatan: peta sumber daya alam, proyek layak, dan peluang industri

Berbicara tentang energi terbarukan di Sulawesi Selatan tidak bisa dipisahkan dari konteks Pulau Sulawesi secara keseluruhan. Studi IESR menilai Pulau Sulawesi memiliki potensi proyek terbarukan yang layak secara finansial sekitar 63 GW, terutama dari surya dan angin. Angka ini penting karena “layak finansial” berarti proyek dapat berjalan dengan skema bisnis yang masuk akal, bukan sekadar idealisme. Sulawesi Selatan, sebagai salah satu pusat beban, berpotensi menjadi “pasar jangkar” yang menyerap produksi listrik hijau dari berbagai titik pembangkit.

Modal utama wilayah ini adalah keragaman sumber daya alam. Daerah pesisir menyediakan koridor angin, kepulauan menyediakan lokasi PLTS dan hybrid microgrid, sementara daerah aliran sungai memberi ruang bagi hidro skala besar maupun minihidro. Biomassa juga hadir sebagai peluang yang sering luput: residu pertanian, limbah perkebunan, hingga sampah organik perkotaan bisa diolah menjadi energi sekaligus mengurangi beban TPA. Keunggulan surya di Indonesia—iklim tropis dan sebaran radiasi yang relatif merata—membuat PLTS menjadi tulang punggung paling mudah diskalakan, terutama untuk beban siang hari industri dan komersial.

Agar peta potensi tidak berhenti sebagai laporan, evaluasi harus memetakan “siapa memakai apa”. Contohnya, kawasan industri yang menuntut listrik stabil 24 jam mungkin tidak bisa mengandalkan PLTS saja. Mereka perlu kombinasi: PLTS + baterai + pasokan fleksibel (hidro/biomassa/gas sebagai transisi) sambil menunggu teknologi penyimpanan berdurasi panjang semakin murah. Topik penyimpanan inilah yang banyak dibahas dalam penguatan sistem modern; salah satu rujukan populer tentang kemajuan teknologi adalah pembahasan pengembangan baterai berdaya tahan, relevan untuk memahami mengapa baterai bukan sekadar aksesori, melainkan komponen sistem.

Di Sulawesi, proyeksi IESR berbasis rencana ketenagalistrikan nasional menunjukkan porsi VRE (surya dan angin) dapat meningkat dari sekitar 2,4% pada 2024 menjadi 29% pada 2060. Proyeksi jangka panjang ini memberi sinyal kepada Sulawesi Selatan: mulai sekarang, perlu “pipa proyek” yang konsisten—dari studi kelayakan, penetapan lokasi, pengadaan, hingga konstruksi. Jika proyek datang sporadis, operator sistem akan kesulitan merencanakan penguatan jaringan, dan biaya sistem bisa membengkak.

Untuk membuatnya lebih konkret, berikut contoh kerangka pemetaan peluang yang sering dipakai pemerintah daerah dan pengembang ketika menyusun portofolio proyek. Kerangka ini membantu menghubungkan potensi teknis dengan kebutuhan pasar serta dampak keberlanjutan:

Jenis energi
Lokasi paling umum di Sulsel
Manfaat utama
Catatan evaluasi program
Surya (PLTS utilitas/atap)
Perkotaan, kawasan industri, kepulauan
Skalabilitas cepat, biaya operasi rendah
Butuh standar interkoneksi & manajemen beban puncak sore
Angin (PLTB)
Pesisir dan perbukitan koridor angin
Produksi bisa tinggi di musim tertentu
Perlu studi variabilitas musiman dan penguatan jaringan
Hidro/mini hidro
Daerah aliran sungai dan pegunungan
Fleksibel untuk balancing sistem
Perizinan lingkungan & tata kelola air harus jelas
Biomassa/bioenergi
Sentra pertanian-perkebunan
Pasokan lebih stabil, dukung ekonomi lokal
Pastikan rantai pasok berkelanjutan, tidak memicu alih fungsi lahan

Ketika industri mulai menuntut label “hijau”, Sulawesi Selatan bisa memonetisasi energi bersih sebagai daya saing. Diskusi tentang dukungan investor untuk zona industri hijau menunjukkan bahwa listrik rendah emisi kini menjadi faktor investasi, bukan sekadar isu lingkungan. Insight akhirnya: potensi besar hanya berubah menjadi kesejahteraan jika ada pasar yang siap, jaringan yang kuat, dan kebijakan yang konsisten.

Peralihan menuju pembahasan berikutnya menjadi penting: ketika potensi sudah ada, apa yang membuat sistem sanggup menampungnya tanpa mengorbankan keandalan?

Fleksibilitas sistem kelistrikan Sulawesi: kunci integrasi surya-angin dan evaluasi program operasional

Jika Sulawesi Selatan ingin mempertahankan momentum transisi energi, maka evaluasi tidak boleh berhenti di meja perencanaan. IESR menekankan fleksibilitas sebagai kunci integrasi energi variabel di Sulawesi, terutama ketika industri berkembang dan pola beban makin kompleks. Fleksibilitas di sini berarti kemampuan sistem untuk merespons perubahan pasokan dan permintaan dalam berbagai skala waktu: menit-ke-menit, harian, mingguan, hingga musiman.

Dalam horizon 2030–2040, kajian tersebut menggarisbawahi bahwa fleksibilitas masih banyak ditopang oleh pembangkit yang dapat diatur (dispatchable), seperti hidro, sebagian pembangkit fosil yang dioperasikan lebih lincah, atau teknologi baru. Ini bukan berarti kembali “mengunci” energi fosil, melainkan memanfaatkan aset yang ada sambil mempercepat masuknya penyimpanan energi dan pembaruan jaringan. Pada jangka lebih panjang, fleksibilitas akan bertumpu pada baterai untuk siklus harian, interkoneksi antarpulau untuk penyeimbang mingguan, serta strategi pengelolaan musiman yang memadukan berbagai sumber.

Bayangkan kisah kecil seorang manajer operasi pabrik pengolahan kakao di sekitar Maros—sebut saja Rani. Pabriknya ingin mengurangi jejak karbon agar bisa menembus pasar ekspor premium. Mereka memasang PLTS atap untuk menekan konsumsi siang hari. Namun, saat produksi meningkat menjelang sore, kebutuhan listrik melonjak sementara keluaran PLTS turun. Tanpa baterai atau kontrak pasokan fleksibel, biaya listrik puncak tetap tinggi. Dari pengalaman ini, Rani belajar bahwa energi bersih bukan sekadar memasang panel, tetapi mengatur operasi: menggeser proses yang intensif listrik ke siang hari, menambah penyimpanan, dan bernegosiasi dengan utilitas untuk skema tarif yang sesuai.

Pengalaman seperti itu membantu pemerintah daerah menilai apakah program energi yang digulirkan sudah menyentuh “perilaku sistem”, bukan hanya proyek fisik. Salah satu alat evaluasi yang makin sering dipakai adalah audit fleksibilitas: menilai ramp rate pembangkit, kapasitas cadangan, kemacetan jaringan, dan kebutuhan investasi grid. Di sisi teknologi, baterai makin penting, tetapi bukan satu-satunya jawaban. Demand response (respon permintaan) juga efektif: pabrik atau gedung bersedia mengurangi beban dalam periode tertentu dengan kompensasi, sehingga sistem tidak perlu menyalakan pembangkit mahal.

Di tingkat kebijakan, diskusi soal biaya dan insentif juga memengaruhi adopsi teknologi fleksibilitas. Ketika pemerintah meninjau ulang struktur subsidi, sinyal harga bisa berubah dan memengaruhi minat investasi efisiensi energi maupun baterai. Perspektif ini terkait dengan kabar kaji ulang subsidi listrik rumah tangga dan juga pembahasan lebih luas mengenai arah subsidi energi rumah tangga. Evaluasi program perlu memastikan bahwa kebijakan perlindungan sosial tetap jalan, tetapi tidak menciptakan sinyal yang menghambat efisiensi dan investasi teknologi penyangga.

Untuk memperjelas tindakan praktis yang biasanya muncul dari evaluasi fleksibilitas, berikut daftar langkah yang dapat dijalankan paralel oleh operator sistem, pemda, dan pelaku industri:

  1. Memasukkan analisis fleksibilitas ke perencanaan jangka panjang dan prakiraan operasi, termasuk kebutuhan di skala menit hingga musiman.
  2. Memperkuat jaringan di titik-titik kemacetan agar proyek surya-angin tidak terhambat karena keterbatasan kapasitas penyaluran.
  3. Mendorong penyimpanan energi untuk siklus harian, serta mempersiapkan teknologi berdurasi panjang untuk kebutuhan mingguan/musiman.
  4. Mengoptimalkan bioenergi dan sumber terbarukan yang lebih stabil sebagai penopang ketika VRE turun.
  5. Mendorong demand response di kawasan industri dan bangunan komersial agar beban puncak bisa ditekan tanpa mengorbankan produktivitas.

Insight akhirnya: keberhasilan pengembangan energi di Sulawesi Selatan akan ditentukan oleh seberapa cepat sistem belajar menjadi lentur—karena energi terbarukan masa depan bukan hanya soal kapasitas, melainkan kemampuan menyeimbangkan perubahan.

Setelah fleksibilitas, isu berikutnya yang tak kalah menentukan adalah pendanaan serta desain investasi—siapa membayar apa, dan bagaimana risiko dibagi secara adil?

Pendanaan, investasi, dan desain program energi: pelajaran dari Sumbawa dan Timor untuk Sulawesi Selatan

Transisi menuju energi terbarukan menuntut modal besar, tetapi juga menuntut cara pikir baru: biaya tidak hanya dihitung dari proyek pembangkit, melainkan dari keseluruhan sistem—jaringan, penyimpanan, penguatan operasi, dan kapasitas SDM. IESR dalam kajiannya menempatkan pendekatan “pulau mandiri” sebagai strategi yang masuk akal untuk negara kepulauan. Salah satu argumen yang menarik adalah perbandingan biaya transmisi bawah laut yang bisa tiga hingga lima kali lebih mahal dibanding kabel darat, dengan kisaran biaya mencapai sekitar USD 2–3 juta per kilometer. Artinya, mengejar interkoneksi tanpa perhitungan bisa menguras anggaran, sementara membangun sistem terdistribusi yang andal di tiap pulau dapat lebih efisien dan mengurangi risiko logistik BBM.

Meski Sulawesi Selatan tidak berdiri sendiri sebagai pulau terpisah dari Sulawesi, pelajaran dari pulau lain relevan untuk merancang portofolio dan mekanisme pembiayaan. Dalam studi yang sama, Pulau Sumbawa dan Pulau Timor diproyeksikan mampu memenuhi 100% kebutuhan listrik dari energi terbarukan. Untuk Timor dan Sumbawa, kebutuhan investasi hingga 2050 disebut sekitar USD 5,21 miliar (sekitar Rp85 triliun pada kurs periode studi). Angka ini bukan untuk ditiru mentah-mentah di Sulawesi Selatan, tetapi untuk memberi perspektif: transisi memerlukan rencana belanja jangka panjang yang konsisten, bukan proyek tambal sulam tahunan.

Model strategi bertahap yang digunakan untuk Sumbawa dan Timor juga berguna sebagai referensi evaluasi. Pada fase 2025–2035, strategi utamanya adalah mengganti rencana proyek fosil dengan proyek terbarukan. Pada fase 2036–2050, fokusnya mengurangi pembangkit fosil secara bertahap, dengan opsi penggantian bahan bakar ke hidrogen dan amonia hijau untuk konteks tertentu, serta dominasi PLTS skala besar yang dipasangkan dengan penyimpanan. Untuk Timor, komposisi 2050 yang diproyeksikan menonjol: surya sekitar 82%, mini hidro 9%, angin 6%, biomassa 3. Sulawesi Selatan dapat mengambil prinsipnya: “buat target komposisi yang jelas, lalu bangun instrumen untuk mencapainya”.

Namun, dana tidak mengalir hanya karena target tertulis. Investor memerlukan kepastian perizinan, kepastian tarif atau skema pendapatan, serta kepastian bahwa jaringan siap menyerap listrik. Karena itu, narasi peningkatan minat modal asing setelah pengumuman proyek energi baru menjadi relevan dalam pembahasan pembiayaan. Salah satu bacaan yang memberi gambaran sentimen tersebut adalah artikel tentang peningkatan investasi asing usai proyek energi baru diumumkan. Bagi Sulawesi Selatan, pesan praktisnya sederhana: proyek perlu “bankable”, dokumen pengadaan rapi, dan risiko sosial-lingkungan dikelola sejak awal.

Di luar investor besar, ada ruang untuk pembiayaan inovatif di level distribusi: kredit hijau untuk UMKM pemasang PLTS atap, skema sewa guna usaha untuk baterai, atau pembiayaan berbasis kinerja untuk retrofit efisiensi energi. Praktik-praktik pembiayaan mikro di sektor lain memberi inspirasi, misalnya dinamika pembiayaan mikro melalui fintech yang menunjukkan bagaimana produk keuangan dapat menjangkau pengguna kecil jika risiko dipetakan dengan baik. Tentu konteksnya berbeda, tetapi idenya serupa: buat skema sederhana, transparan, dan berbasis data konsumsi.

Sulawesi Selatan juga perlu mengaitkan pembiayaan transisi dengan agenda pembangunan: penguatan pelabuhan untuk logistik komponen, peningkatan jalan akses menuju lokasi proyek, dan digitalisasi layanan perizinan. Ketika infrastruktur pendukung dipercepat, biaya proyek turun dan jadwal konstruksi lebih realistis. Perspektif ini sejalan dengan pembahasan tentang percepatan proyek infrastruktur strategis yang menegaskan bahwa energi dan infrastruktur berjalan sebagai satu ekosistem.

Insight akhirnya: program energi yang kuat di Sulawesi Selatan bukan yang paling banyak mengumumkan proyek, melainkan yang paling rapi membangun jalur uang—dari anggaran publik, pembiayaan komersial, hingga skema komunitas—agar keberlanjutan menjadi realitas operasional, bukan janji.

Regulasi, tata kelola, dan kolaborasi: memastikan pengurangan emisi berjalan seiring layanan publik di Sulawesi Selatan

Setiap transisi energi pada akhirnya adalah proyek tata kelola. Sulawesi Selatan bisa memiliki potensi surya dan angin, bisa pula memiliki dukungan investor, tetapi tanpa regulasi yang konsisten dan koordinasi yang rapi, proyek akan macet di perizinan, konflik lahan, atau penolakan sosial. Karena itu, evaluasi program perlu memeriksa tiga lapis: kerangka hukum (nasional dan daerah), proses pengadaan, dan mekanisme partisipasi publik.

Kerangka hukum energi di Indonesia sudah memberi payung, misalnya UU Energi dan Kebijakan Energi Nasional. Tantangannya bukan ketiadaan aturan, melainkan penerjemahan yang konsisten dalam kebijakan turunan, serta sinkronisasi lintas sektor: kehutanan, tata ruang, kelautan, industri, dan ketenagalistrikan. Di Sulawesi Selatan, isu tata ruang sering menentukan lokasi PLTB/PLTS; sementara untuk hidro dan biomassa, aspek lingkungan serta hak guna air menjadi sensitif. Jika pemda mempercepat layanan perizinan tanpa tata ruang yang jelas, konflik bisa muncul belakangan dan mengganggu investasi.

Pengadaan juga krusial. IESR menekankan perlunya intervensi perencanaan secara menyeluruh dan transparan agar tetap sesuai hukum dan meningkatkan proses pengadaan energi terbarukan. Transparansi bukan hanya soal “mengumumkan pemenang”, tetapi memastikan studi kebutuhan, asumsi permintaan, dan kesiapan jaringan bisa diuji. Ketika proses pengadaan jelas, biaya modal turun karena investor menilai risikonya lebih rendah. Sebaliknya, perubahan aturan yang mendadak membuat premi risiko naik, sehingga tarif listrik hijau menjadi kurang kompetitif.

Kolaborasi pemangku kepentingan menjadi benang merah. Instansi pemerintah harus menyelaraskan kebijakan lintas sektor; penyedia energi perlu berbagi rencana regional dan sumber daya; sektor swasta memerlukan kerangka investasi yang stabil. Dalam praktiknya, forum koordinasi sering dianggap formalitas. Padahal, forum yang hidup bisa menyelesaikan detail yang menentukan: kapan gardu induk baru dibangun, siapa menanggung biaya koneksi, bagaimana skema kompensasi lahan, hingga bagaimana melibatkan politeknik lokal untuk menyiapkan teknisi.

Pada level sosial, energi terbarukan juga terkait pelayanan publik. Listrik yang lebih andal membantu puskesmas menyimpan vaksin, sekolah menjalankan perangkat digital, dan UMKM memproses produk lebih efisien. Namun, publik juga sensitif pada tarif. Karena itu, desain kebijakan harus menjaga keseimbangan antara proteksi pelanggan rentan dan sinyal harga yang mendorong efisiensi. Jika kebijakan subsidi tidak ditata, program efisiensi energi bisa kalah menarik dibanding konsumsi berlebih, dan tujuan pengurangan emisi melambat.

Terakhir, Sulawesi Selatan dapat menautkan agenda energinya dengan diplomasi ekonomi dan pasar ekspor. Ketika dunia bergerak menuju rantai pasok rendah karbon, listrik hijau memberi daya tawar baru. Perspektif makro semacam ini sering dibahas dalam konteks diplomasi ekonomi Indonesia di ASEAN, karena kerja sama regional dapat memengaruhi standar industri, akses pembiayaan, dan arus teknologi. Bagi pelaku usaha di Makassar atau Parepare, dampaknya bisa konkret: produk dengan jejak karbon lebih rendah lebih mudah masuk pasar tertentu dan memperoleh harga premium.

Insight akhirnya: ketika tata kelola berjalan rapi, energi bersih tidak hanya mengurangi emisi—ia memperkuat layanan publik, meningkatkan daya saing ekonomi, dan menjadikan Sulawesi Selatan contoh bagaimana pengembangan energi bisa sejalan dengan keadilan sosial dan keberlanjutan.

Berita terbaru
Berita terbaru
18 Februari 2026

Pernyataan bersama dari puluhan Negara Anggota PBB yang Mengecam Aksi Israel di Tepi Barat kembali

17 Februari 2026

Siang hari yang biasanya dipenuhi rutinitas belanja mendadak berubah menjadi situasi darurat ketika kebakaran dilaporkan

30 Januari 2026

Dalam beberapa tahun terakhir, pengemudi di kota-kota besar Jepang semakin sering berhadapan dengan musuh yang

30 Januari 2026

Di pinggiran Jabodetabek, asap tipis yang muncul menjelang senja kerap dianggap “biasa”: tumpukan sampah terbuka

30 Januari 2026

Gelombang pendanaan baru untuk pelaku startup di Indonesia tidak lagi hanya bergantung pada “musim” investor,

29 Januari 2026

Di Singapura, gagasan kota pintar kini bergerak dari sekadar layanan digital menjadi agenda yang lebih